Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai melakukan penertiban pedagang di Pasar Pagi Bangsal

TANJUNGBALAI –  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai melakukan penertiban pedagang yang berada di Kawasan Pasar Pagi Bangsal, Rabu (09/07/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Tim (KATIM) Syahlan Lubis, SH bersama dengan Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai.

Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk memperindah tata ruang serta memperlancar arus lalu lintas yang terganggu karena pedagang yang berjualan di trotoar dan di badan jalan.

Penertiban terhadap pedagang kaki lima merupakan kegiatan rutin Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ketertiban dan kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang akan berbelanja.

Views: 6